Hasil Pencarian
| NOMOR | TANGGAL PENETAPAN | TENTANG | STATUS | |
|---|---|---|---|---|
| PERMENHUT. 9/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.9/Menhut-II/2008 tentang Persyaratan Kelompok Tani Hutan Untuk Mendapatkan Pinjaman Dana Bergulir Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 10/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.10/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Lingkup Departemen Kehutanan |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 11/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.11/Menhut-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Perluasan Areal Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pad |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 12/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.12/Menhut-II/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usah Apemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan P |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 15/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.15/Menhut-II/2008 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-II/2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departmen Kehutanan |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 16/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.16/Menhut-II/2008 tentang Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm) dan Koperasi yang Dapat Memperoleh Fasilitas Kredit/Pembiayaan dengan Penjaminan |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 17/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.17/Menhut-II/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-II/2007 tentang Izin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam ata |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 18/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.18/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Kupang |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 19/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.19/Menhut-II/2008 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2007 Tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Ta |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 20/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Semboja |
berlaku
|
|