jdih@kehutanan.go.id +62 21 5701117
 







PRODUK HUKUM
 

Urutkan dari: Terbaru   Terlama

Hasil Pencarian

NOMOR TANGGAL PENETAPAN TENTANG STATUS  
PERMENHUT. 43/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 43/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2006 tentang Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Primer Hasil Hutan Kayu  berlaku
PERMENHUT. 44/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 44/Menhut-II/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan  berlaku
PERMENHUT. 45/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 45/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara   tidak berlaku
PERMENHUT. 46/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 46/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Atau Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi   tidak berlaku
PERMENHUT. 47/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 47/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan  berlaku
PERMENHUT. 48/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 48/Menhut-II/2009 tentang Penggunaan Peta Dasar Tematik Kehutanan Skala 1:250.000  berlaku
PERMENHUT. 49/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 49/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-II/2009 tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara   tidak berlaku
PERMENHUT. 50/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 50/Menhut-II/2009 tentang Penegasan Status dan Fungsi Kawasan Hutan  berlaku
PERMENHUT. 51/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 51/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam   tidak berlaku
PERMENHUT. 52/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 52/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional   tidak berlaku