BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN DAN PENGISIAN METADATA PUTUSAN DAN ARTIKEL
Pada Senin, 1 Desember 2025 telah diselenggarakan Bimbingan Teknis JDIH Kementerian Kehutanan yang bertempat di The Sahira Hotel Bogor. Bimbingan teknis dilaksanakan secara hybrid, dipimpin Kepala Biro Hukum dengan narasumber dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum. Bimbingan teknis dihadiri wakil dari BPHN, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Biro Umum, dan Biro Hukum. Kegiatan bimbingan teknis JDIH Kementerian Kehutanan ini dilaksanakan dalam rangka untuk penilaian JDIH dan perbaikan hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH. Salah satu indikator penilaian kinerja pengelolaan JDIH yaitu anggota JDIHN harus melakukan kegiatan bimbingan teknis. Kegiatan bimbingan teknis JDIH Kementerian Kehutanan tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja pengelolaan JDIH Kementerian Kehutanan meliputi: Sesuai hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH Kementerian Kehutanan terdapat indikator yang belum mendapat nilai maksimal yaitu terjemahan Peraturan Menteri, kesesuaian metadata dan pengisian meta data artikel, kesesuaian metadata dan pengisian meta data putusan, keamanan website, penggunaan aplikasi berbasis mobile; dan inovasi lainnya. Untuk kegiatan penerjemahan Peraturan Menteri Kehutanan, saat ini Biro Hukum sedang mengajukan penerjemahan kepada penerjemah tersumpah (bersertifikat) atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penjaminan Legalitas Produk Hasil Hutan Impor. Terjemahan Peraturan Menteri yang dinilai adalah terjemahan yang dilakukan pada tahun penilaian.Untuk Peraturan Menteri Kehutanan yang diterjemahkan harus memenuhi kriteria substansi: Tim JDIH Kementerian kehutanan telah melakukan perbaikan atas metadata putusan dan metadata artikel. Untuk keamanan website telah dilakukan pentest/patching Information Technology Security Assessment (ITSA) oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Pusdatin dan Biro Hukum intensif melakukan koordinasi terhadap keamanan website JDIH. Saat ini tim JDIH Kementerian Kehutanan sedang melakukan uji coba JDIH mobile. Terkait inovasi lainnya, pada Kiosk dilengkapi voice assistant dan backsound instrumen lagu daerah dengan tujuan untuk memberikan daya tarik para pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan tertarik mengunjungi Kiosk dan website JDIH Kehutanan. Dengan telah tersedianya videotron di Kementerian Kehutanan, Biro Hukum akan berkoordinasi dengan Pusdatin serta Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri untuk mempromosikan JDIH. Dalam rangka promosi dan sosialisasi JDIH, Tim JDIH Kementerian Kehutanan akan terus membuat konten kreatif dan juga akan membuat logo JDIH Kementerian Kehutanan. Sesuai arahan dari BPHN KementerianHukum, terhadap kegiatan yang masih proses atau belum selesai pada saat pengisian e-report, dapat dibuat surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut sedang dalam proses pembuatan atau penyelesaian. Diharapkan untuk tahun 2025 nilai kinerja pengelolaan JDIH Kementerian Kehutanan mengalami kenaikan. BIRO HUKUM

+62 21 5701117