Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Digital ASN dan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Hukum, pada bulan Maret sampai Mei 2026, Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepegawaian berbasis website dan layanan lainnya secara terintegrasi diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 12 Maret dan 6 Mei 2026, diikuti para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis Hukum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Biro Hukum dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tujuan kegiatan bimbingan teknis adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai penggunaan aplikasi berbasis website dan untuk peremajaan data mandiri, kenaikan pangkat, dan layanan kepegawaian lainnya. Materi bimbingan teknis meliputi : Sedangkan untuk kegiatan penilaian mandiri IRH meliputi beberapa tahapan, salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah pengunggahan data dukung pada aplikasi IRH. Dalam rangka kelancaran pengunggahan data dukung pada aplikasi IRH, pada tanggal 12 April 2026 Biro Hukum mengundang Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum untuk memberikan asistensi atau pendampingan kepada tim kerja IRH Kementerian Kehutanan dalam mengunggah data dukung IRH. Asistensi ini dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pengunggahan data dukung tersebut dalam aplikasi IRH. Selanjutnya setelah melakukan pengunggahan data dukung oleh tim kerja IRH, dilakukan penilaian mandiri oleh tim asesor IRH Kementerian Kehutanan. Diharapkan Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan nilai IRH tahun 2026 atau paling tidak mempertahankan predikat AA (istimewa) seperti tahun sebelumnya, IRH merupakan salah satu variabel penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General. Biro Hukum

+62 21 5701117