TEROBOSAN BARU, KEMENTERIAN KEHUTANAN MELUNCURKAN APLIKASI MOBILE JDIH KEHUTANAN
Pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Hotel Double Tree by Hilton, Tangerang Selatan. Biro Hukum Kementerian Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hukum (Promosi/Sosialisasi) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kehutanan dan Peluncuran Aplikasi Mobile JDIH Kehutanan. Kegiatan tersebut dihadiri wakil dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, BPHN Kementerian Hukum, perwakilan dari seluruh unit kerja eselon 1 lingkup Kementerian Kehutanan, serta Biro/Pusat lingkup Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan. Untuk memeriahkan acara tersebut, pada awal acara dipersembahkan tarian Ondel-ondel. Kepala Biro Hukum menyampaikan laporan kegiatan penyelenggaraan acara. Sebagai rangkaian acara peluncuran aplikasi mobile JDIH, Biro Hukum sebagai pusat JDIH Kementerian Kehutanan mempersembahkan short video sekilas JDIH Kementerian Kehutanan. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal memberikan sambutan yang pada intinya menggarisbawahi arti pentingnya digitalisasi peraturan perundang-undanganan dan peranan dari JDIH Kementerian Kehutanan. Peluncuran aplikasi mobile JDIH Kehutanan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem informasi hukum yang bertujuan agar akses terhadap peraturan perundang-undangan bidang kehutanan dapat diperoleh lebih mudah, terpadu, berkesinambungan, cepat, dan akurat. Pengembangan aplikasi mobile JDIH Kehutanan dilatarbelakangi antara lain kebutuhan untuk mengatasi keterbatasan akses terhadap dokumen hukum, khususnya ketika sedang berada di lapangan, juga termasuk ketika diperlukan dalam pertemuan atau agenda kerja yang bersifat krusial kapan pun dan dimana pun berada. Melalui aplikasi tersebut, database peraturan perundang-undangan bidang kehutanan dapat diakses melalui perangkat mobile. Aplikasi mobile JDIH Kehutanan telah dirilis secara resmi dan tersedia pada Google Play Store dan pengguna dapat mengunduh serta memasang aplikasi pada handphone berbasis android. Kehadiran aplikasi ini menandai langkah lanjutan dalam transformasi digital layanan informasi hukum kehutanan, yang semula berawal dari sistem internal berbasis internet, kemudian berkembang menjadi layanan website publik, hingga kini tersedia dalam format mobile yang lebih mudah diakses. Selain kegiatan peluncuran aplikasi mobile JDIH Kehutanan, disajikan juga acara talk show “Ngerujak (Ngerumpi Sejenak)” bersama Biro Hukum dengan tema “Digitalisasi Regulasi dalam Mendukung Reformasi Hukum”. Hadir pada Talk Show tersebut 4 (empat) narasumber yaitu dari Kementerian Kooordinator Bidang Pangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, Pusat Data dan Informasi dan Biro Hukum Kementerian Kehutanan. Narasumber pertama Erwanda Firdaus, S.H., M.H., QIA, CLA, CLD. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyampaikan paparan dengan tema Sinergi Regulasi Pangan dan Kehutanan melalui Optimalisasi JDIH. Narasumber Kedua Iswiyati Kunti, S.Kom. Pustakawan Ahli Muda dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum menyampaikan paparan terkait JDIH Sebagai Wadah Penyediaan Dokumen dan Informasi Hukum Secara Digital. Narasumber ketiga Dr. Ishak Yassir, S.Hut., M.Si. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kehutanan menyampaikan paparan tentang Peranan Pusat Data dan Informasi dalam Optimalisasi Layanan Informasi Hukum Kementerian Kehutanan. Sebagai penghujung acara, menampilkan narasumber keempat Supardi, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan menyampaikan paparan mengenai Digitalisasi Regulasi dalam Mendukung Reformasi Hukum. Dengan telah diluncurkannya aplikasi mobile JDIH Kehutanan, langkah selanjutnya Biro Hukum akan terus melakukan pengembangan laman JDIH Kementerian Kehutanan dan aplikasi mobile JDIH Kehutanan, sehingga dapat menyajikan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan secara komprehensif, akurat, transparan, serta cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Aplikasi mobile JDIH Kehutanan diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai sarana informasi hukum yang andal dan responsif memenuhi kebutuhan masyarakat. Jakarta, Oktober 2026 Biro Hukum

+62 21 5701117