Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Kementerian Kehutanan Tahun 2025
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah maka, pada hari Kamis, 24 Juli 2025 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan diselenggarakan rapat verifikasi data dukung penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian Kehutanan Tahun 2025. Rapat dihadiri oleh Tim Sekretariat Wilayah V Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan Tim Asesor Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Kementerian Kehutanan. Terdapat 4 (empat) variabel yang menjadi penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum, tersebut : Setiap variabel mempunyai bobot nilai yang berbeda. Bobot nilai keempat variabel tersebut berjumlah 100 (seratus). Dalam rapat tersebut Tim Sekretariat Wilayah V melakukan cek atau pemeriksaan atas data dukung Indeks Reformasi Hukum yang telah diunggah di aplikasi oleh Tim Kerja Indeks Reformasi Hukum Kemterian Kehutanan. Pengunggahan data dukung paling lambat tanggal 31 Juli 2025. Berdasarkan hasil cek dari Tim Sekretariat Wilayah V bahwa terdapat beberapa data dukung yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh Tim Kerja dan segera diunggah, serta disubmit. Tim Sekretariat Wilayah V mengharapkan Indeks Reformasi Hukum Kementerian Kehutanan dapat memperoleh nilai yang maksimal dan meningkat.dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks Reformasi Hukum Kementerian Kehutanan mendapatkan nilai 97,8 dengan predikat AA (Istimewa). Diharapkan tahun 2025 Kementerian Kehutanan dapat mempertahankan atau meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum tersebut. Oleh karena Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu komponen penilaian Reformasi Birokrasi General maka hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum tentu berdampak terhadap penilaian Reformasi Birokrasi pada Kementerian Kehutanan.

+62 21 5701117