Hasil Pencarian
| NOMOR | TANGGAL PENETAPAN | TENTANG | STATUS | |
|---|---|---|---|---|
| PERMENHUT. 23/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.23/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 24/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.24/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 25/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.25/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Solo |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 26/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.26/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Palembang |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 27/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.27/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Manado |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 28/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.28/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Bogor |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 29/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.29/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Mataram |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 30/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.30/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 31/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.31/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Penelitian Dipterokarpa |
berlaku
|
|
| PERMENHUT. 32/2008 | 2008 | Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.32/Menhut-II/2008 tentang Nama Jabatan dan Uraian Jabatan Struktural dan Non Struktural Unit Pelaksana Teknis Balai Penelitian Hutan Penghasil Serat Kuok |
berlaku
|
|