jdih@kehutanan.go.id +62 21 5701117
 







PRODUK HUKUM
 

Urutkan dari: Terbaru   Terlama

Hasil Pencarian

NOMOR TANGGAL PENETAPAN TENTANG STATUS  
PERMENHUT. 25/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.25/Menhut-II/2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2010  berlaku
PERMENHUT. 26/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.26/Menhut-II/2010 tentang Perubahan Terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/Menhut-II/2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan  berlaku
PERMENHUT. 27/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.27/Menhut-II/2010 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Kementerian Kehutanan   tidak berlaku
PERMENHUT. 28/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.28/Menhut-II/2010 tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan  berlaku
PERMENHUT. 29/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.29/Menhut-II/2010 tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Hutan Tanaman Industri Sagu   tidak berlaku
PERMENHUT. 30/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.30/Menhut-II/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2010 tentang Izin Pembuatan dan Penggunaan Koridor   tidak berlaku
PERMENHUT. 31/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.31/Menhut-II/2010 tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Phpl) dan Verifikasi Legalitas Kayu Atas Pemegang Izin Atau Pemegang Hutan Hak  berlaku
PERMENHUT. 32/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan   tidak berlaku
PERMENHUT. 33/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.33/Menhut-II/2010 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi   tidak berlaku
PERMENHUT. 34/2010 2010 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.34/Menhut-II/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan  berlaku