jdih@kehutanan.go.id +62 21 5701117
 







PRODUK HUKUM
 

Urutkan dari: Terbaru   Terlama

Hasil Pencarian

NOMOR TANGGAL PENETAPAN TENTANG STATUS  
PERMEN LH. 9/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup   tidak berlaku
PERMEN LH. 10/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan  berlaku
PERMEN LH. 12/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah  berlaku
PERMEN LH. 13/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup  berlaku
PERMEN LH. 14/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup  berlaku
PERMEN LH. 15/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup   tidak berlaku
PERMEN LH. 17/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2010 tentang Audit Lingkungan Hidup  berlaku
PERMEN LH. 19/2010 2010 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi  berlaku
PERMENHUT. 1/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 1/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan   tidak berlaku
PERMENHUT. 2/2009 2009 Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 2/Menhut-II/2009 tentang Pola Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Departemen Kehutanan  berlaku